Home10 PROPINSI INI DILARANG REKRUT CPNS 2013
10 PROPINSI INI DILARANG REKRUT CPNS 2013
Selasa, 30 Oktober 20120 komentar
Berdasarkan data resmi yang dilansir Kementerian Keuangan, rasio belanja pegawai terhadap total belanja daerah di APBD di 10 provinsi, melampaui angka 50 persen.
Namun, untuk kabupaten/kota di masing-masing provinsi, tergantung rasio belanja pegawainya. Jika di bawah 50 persen, otomatis boleh rekrut CPNS. Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) memberikan kuota CPNS 2013 dari pelamar umum sebanyak 60 ribu.
Deputi SDM bidang Aparatur KemenPAN&RB Ramli Naibaho di kantornya, Jakarta, Selasa (23/10), mengatakan, persyaratannya masih tetap seperti tahun ini. Di mana setiap instansi harus memasukkan analisa jabatan, analisa beban kerja, proyeksi kebutuhan pegawai lima tahun.
10 Provinsi tersebut adalah :
1. DIY (58,6 persen),
2. Jateng (53,5 persen),
3. Gorontalo (52,5 persen),
4. NTB (52,5 persen),
5. Lampung (52,3 persen),
6. Sumbar (51,8 persen),
7. Sulsel (51,5 persen),
8. Bengkulu (51,5 persen),
9. Jatim (51,1 persen), dan
10.Sulut (50,7 persen).
Apakah Propinsi tempat teman-teman masuk dalam daerah yang di larang rekrut CPNS ???? semoga tidak ya.
sumber : http://www.depdagri.go.id/news/2012/10/25/10-pemprov-dilarang-rekrut-cpns-2013


Posting Komentar