Selamat datang di FORUM THL KESEHATAN HEWAN

Muhaimin Resmi Terbitkan Permenakertrans Penghapusan Outsourcing

Sabtu, 17 November 20120 komentar

JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Muhaimin Iskandar telah menandatangani Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans)  tentang pelaksanaan jenis pekerjaan alih daya (outsourcing). Saat ini Permenakertrans baru itu sudah dikirimkan ke Kemhukham untuk disahkan sebagai berita negara dan diundangkan secara resmi.    

"Saya sudah tandatangan kemarin (Kamis) dan saat ini posisinya sedang dalam proses diundangkan di Kemenkumham," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat (16/11).   

Muhaimin mengatakan dalam aturan baru itu, pekerjaan outsourcing ditutup kecuali untuk lima jenis pekerjaan yaitu jasa pembersihan (cleaning service), keamanan, transportasi, katering dan Jasa Migas Pertambangan.

Untuk mempermudah, Muhaimin meminta istilah outsourcing lebih baik tidak lagi digunakan dan diganti memakai istilah dua jenis pola hubungan kerja yaitu pola hubungan kerja dengan PPJP atau (Perusahaan Pengerah Jasa Pekerja) yang meliputi yang hanya meliputi 5 jenis pekerjaan tersebut.

Pertanyaan sekarang adalah Bagaimana dgn Nasib kita teman2 (THL Medik dan Paramedik Vet) di Kementrian Pertanian dengan adanya sikap tegas bahwa Outsourcing sudah di hapuskan dan sudah di undang-undangkan??? Semua terserah kepada Perjuangan kita semua. Sukses untuk kita semua. 

sumber : http://www.jpnn.com/read/2012/11/17/147158/Muhaimin-Resmi-Terbitkan-Permenakertrans-Outsourcing-
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : HOME | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger