Selamat datang di FORUM THL KESEHATAN HEWAN

Hasil Pertemuan Apresiasi Tenaga Harian Lepas (THL) Dokter Hewan dan Paramedik Veteriner 2012

Selasa, 23 Oktober 20120 komentar


" THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner dalam berbagai kesempatan untuk dapat menyuarakan aspirasinya kepada Dinas Pemerintah Daerah, Bupati, dengan cara yang elegan karena yg terjadi pada saat ini adalah  “YANG BERWENANG TIDAK MENGERTI dan YANG MENGERTI TIDAK BERWENANG’’ Drh. RAHAYU . THL MEDIS VETERINER di  Puskeswan Barat Kab. Tangerang.

Pertemuan Apresiasi Tenaga Harian Lepas (THL) Dokter Hewan / Paramedik  Veteriner  Tahun 2012 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dilaksanakan di Hotel Quest dengan alamat Jl. Kediri No. 9 Kecamatan Tuban Kabupaten Badung Provinsi Bali pada tanggal 17 s.d 19 Oktober 2012 yang di hadiri oleh beberapa pihak antara lain :



Pihak narasumber, yaitu :
- Dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia antara lain Direktur Kesehatan Hewan (drh. Pudjiatmoko, Ph.D), Ketua Sub Direktorat Kelembagaan Sumber Daya dan Kesehatan Hewan (drh. Krisnandana), Kepala Biro Kepegawaian (Bp. Winarhadi), Sekretaris Direktorat  Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Bp. Riwantoro, MM )
- Dari peserta lain yaitu Dinas Provinsi Kalimantan Barat  dalam Pembinaan THL di daerahnya  (Drh. Jauhari), Koordinator THL Nasional Dokter Hewan / Paramedik  Veteriner  (Drh. Agus Toto Tribuono ), Perwakilan THL yang telah sukses berwirausaha  (Drh. Suparto & Drh. Dolik Dornando).

- Para peserta yang hadir berjumlah 48 THL Dokter hewan / Paramedik Veteriner  yang merupakan Koordinator Provinsi/UPT/Laboratorium dari 33 Provinsi (kecuali Provinsi Gorontalo), dan 15 Kepala Dinas Provinsi / yang mewakili dari 33 Provinsi di Indonesia antara lain Dinas Peternakan Provinsi  Sumatra Selatan, Dinas Pertanian & Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Peternakan Provinsi Bali, Dinas Peternakan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua.

ADAPUN HASIL DARI ACARA APRESIASI  (THL) Medik dan Paramedik Veteriner 2012:

a. Tenaga Harian Lepas Dokter Hewan / Paramedik Veteriner tahun 2012 yang mengambil tema “Membangun Profesionalitas Berbasis Kemandirian dan Prestasi” diharapkan dengan jumlah THL 650 orang (350 THL Dokter Hewan & 300 Paramedik Veteriner) mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan hewan baik pemberantasan penyakit hewan menular maupun penanggulangan penyakit gangguan reproduksi (Puskeswan). 

b. Puskeswan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan hewan hendaknya lebih diperhatikan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah setempat untuk memenuhi segala sarana & prasarananya (kendaraan operasional khusus petugas lapang terutama THL Dokter Hewan/ Paramedik Veteriner, sarana obat-obatan, serta sarana penunjang lainnya : GPS, rapid test, handphone seperti yang diperoleh tim PDSR di kabupaten/kota.  

c. Tenaga Harian Lepas Dokter Hewan / Paramedik Veteriner diharapkan mampu memperlihatkan kinerja THL secara professional pada 6,2 juta masyarakat peternak dalam menunjang kegiatan PSDSK 2014 terutama dalam peningkatan kuantitas/jumlah populasi ternak, pemberdayaan peternak/peningkatan daya saing,  dan menurunkan tingkat kematian pedet  termasuk didalamnya pemberantasan penyakit yang disebabkan oleh cacing (kecacingan).

d. Untuk Peningkatan kualitas SDM maka perlu diadakan Bimbingan Teknis & Bimbingan Mental khusus untuk Tenaga Harian Lepas Dokter Hewan / Paramedik Veteriner

e. Parameter evaluasi kinerja THL saat ini adalah intensitas pengiriman laporan dan kelengkapan penulisan laporan kegiatan. Diharapkan laporan & kwitansi honor dikumpulkan 1x/bulan sesuai format terbaru secara terus menerus tanpa keterlambatan.

DALAM ACARA APRESIASI THL MEDIK DAN PARAMEDIK VETERINER 2012 juga MUNCUL WACANA ANTARA LAIN :

1. Tahun 2013 Program Sarjana Membangun Desa (SMD) dihapuskan karena keberhasilannya kurang dari 40% sehingga THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner diharapkan mampu membentuk dan melakukan pendampingan terhadap 5 kelompok peternak yang nantinya akan diberikan penguatan modal seperti kegiatan SMD untuk menunjang PSDSK 2014.

2. Tahun 2013 Reposisi THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner menjadi THL PSDSK 2014 yang berorientasi pada kawasan sesuai dengan daerah kawasan yang diusulkan sebanyak 103 daerah untuk pengembangan PSDSK 2014, atau akan dibedakan antara  THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner dan kemudian akan direkrut 1000 orang untuk THL berbasis pendidikan peternakan/kesehatan hewan untuk menunjang kegiatan PSDSK 2014.

3. Sesuai dengan Aturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, bahwa THL hanya diberikan honor selama 10 bulan oleh Kementerian Pertanian, oleh karenanya Kementerian Pertanian akan memberikan surat kepada Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan anggaran selama 2 bulan untuk memberikan honor bagi THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner.
4.  Telah terjadi perubahan Kepengurusan yang secara aklamasi terpilih Drh. Dolik Dornando sebagai Ketua Koordinator Nasional  THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner yang menggantikan Ketua Koordinator Nasional  terpilih sebelumnya yaitu Drh. Agus Toto Tribuono periode 2008 - 2012
5. Menanggapi wacana akan berakhirnya THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner pada tahun 2014 maka ada beberapa alternatif yang masih belum menemukan kejelasan antara lain :
a. THL akan dijadikan entrepreneur dengan diberikan penguatan modal.
b. THL masih memiliki kemungkinan menjadi PNS dengan persyaratan tertentu (analisa jabatan, analisa beban kerja, analisa peta jabatan) dengan kelengkapan administrasi SK berurutan, masa kerja, kuitansi honor sesuai DIPA. (Moratorium sampai dengan bulan September tahun 2012, jumlah pegawai Kementerian Pertanian berkurang sebanyak 1700 karena pensiun). Sementara Tes CPNS Khusus THL yang dibuat oleh Komisi II, dan Komisi X sampai saat ini belum selesai dan masih ditunggu oleh Kemeterian Pemberdayaan Aparatur Negara.

6. THL Dokter Hewan / Paramedik Veteriner tidak termasuk dalam kelompok KI ataupun K2 Pada Peraturan Pemerintah No. 56  Tahun 2012  karena baru mulai direkrut pada tahun 2006.

Demikian Laporan Acara Apresiasi THL Medik dan Paramedik Veteriner 2012 yang di adakan di Bali. Tetap Semangat dan Tetap Berjuangan rekan-rekan THL MEDIK DAN PARAMEDIK VET.(admin) 

Terimakasih untuk Kontribusinya  :
 1.  Drh RAHAYU.  ( Alamat Fb : Klik disini )
 2.  Drh. Ahmad NH. Sikumbang. ( Alamat FB : Klik disini )






Share this article :

Posting Komentar

 
Support : HOME | Creating Website | Johny Template | Mas Templatea | Pusat Promosi
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modify by CaraGampang.Com
Proudly powered by Blogger